Toleransi Umat Beragama
Nama : Nissaa Arifiani
Kelas : 1KA20
NPM : 15116453
Toleransi Antar Umat Beragama
Toleransi berasal dari bahasa latin dari kata “Tolerare”
yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Jadi pengertian toleransi secara
luas adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang tidak menyimpang dari
aturan, dimana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan yang
dilakukan orang lain.
Toleransi juga dapat dikatakan istilah pada konteks agama
dan sosial budaya yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya
diskriminasi terhadap golongan-golongan yang berbeda atau tidak dapat diterima
oleh mayoritas pada suatu masyarakat. Misalnya toleransi beragama dimana
penganut Agama mayoritas dalam sebuah masyarakat mengizinkan keberadaan agama
minoritas lainnya. Jadi toleransi antar umat beragama berarti suatu sikap
manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan, untuk menghormati
dan menghargai manusia yang beragama lain.
Istilah toleransi juga dapat digunakan dengan menggunakan
definisi “golongan / kelompok” yang lebih luas, misalnya orientasi seksual,
partai politik, dll. Sampai sekarang masih banyak kontroversi serta kritik
mengenai prinsip-prinsip toleransi baik dari kaum konservatif atau liberal.
Pada sila pertama dalam Pancasila, disebutkan bahwa bertaqwa
kepada tuhan menurut agama dan kepercayaan masing-masing merupakan hal yang
mutlak. Karena semua agama menghargai manusia oleh karena itu semua umat
beragama juga harus saling menghargai. Sehingga terbina kerukunan hidup antar
umat beragama.
Contoh Perwujudan
Toleransi Beragama:
- Memahami setiap perbedaan.
- Sikap saling tolong menolong antar sesama umat yang tidak membedakan suku, agama, budaya maupun ras.
- Rasa saling menghormati serta menghargai antar sesama umat manusia.
Contoh Pelaksanaan Toleransi
Beragama:
- Memperbaiki tempat-tempat umum.
- Kerja bakti membersihkan jalan desa.
- Membantu korban kecelakaan lalu-lintas
- Menolong orang yang terkena musibah atau bencana alam.
Jadi, bentuk kerjasama ini harus
kita praktekan dalam kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan serta tidak
menyinggung keyakinan pemuluk agama lain. Melalui toleransi diharapkan terwujud
ketertiban, ketenangan dan keaktifan dalam menjalankan ibadah menurut agama dan
kepercayaan masing-masing.
Toleransi Uman
Beragama di Indonesia
pandangan ini muncul dilatarbelakangi oleh semakin meruncingnya hubungan antar umat beragama di Indonesia. Penyebab munculnya ketegangan antar umat beragama tersebut antara lain:
- Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain.
- Kaburnya batas antara sikap memgang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan masyarakat.
- Sifat dari setiap agama, yang mengandung misi dakwah dan tugas dakwah.
- Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat.
- Para pemeluk agama tidak mampu mengontrol diri, sehingga tidak menghormati bahkan memandang rendah agama lain.
- Kecurigaan terhadap pihak lain, baik antar umat beragama, intern umat beragama, atau antara umat beragama dengan pemerintah.
Pluralitas agama hanya dapat
dicapai seandainya masing-masing kelompok bersikap lapang dada satu sama lain.
Sikap lapang dada dalam kehidupan beragama akan memiliki makna bagi kemajuan
dan kehidupan masyarakat plural, apabila ia diwujudkan dalam:
- Sikap saling mempercayai atas itikad baik golongan agama lain.
- Sikap saling menghormati hak orang lain yang menganut ajaran agamanya.
- Sikap saling menahan diri terhadap ajaran, keyakinan dan kebiasaan kelompok agama lain yang berbeda, yang mungkin berlawanan dengan ajaran, keyakinan dan kebiasaan sendiri.
Contoh Toleransi
antar Umat Beragama pada masyarakat
· Toleransi
antarumat beragama antara pemeluk Agama Islam dan Kristen di Gereja Kristen
Jawa (GKJ) Joyodiningratan dan Mesjid Al Hikmah, Serengan, Kota Solo, Jateng.
Yang tercipta sejak dahulu. “Dua bangunan tersebut berdampingan serta meiliki
alamat yang sama, yaitu di Jalan Gatot Subroto No 222, Solo”. Namun perbedaan
keyakinan tidak menyurutkan semangat pemeluk Kristen dan Islam setempat untuk
saling menjaga kerukunan, menghormati dan mengembangkan sikap toleransi.
Bangunan Mesjid Al Hikmah didirikan pada tahun 1947 sedangkan GKJ Joyodiningrat
didirikan 10 tahun sebelumnya atau sekitar 1937. Namun toleransi antarumat
beragama telah tercipta sejak lama disini.
· Misalnya saat pelaksaan Idul Fitri yang jatuh
pada minggu. Pengelola gereja langsung menelpon pengurus mesjid untuk
menanyakan soal kepastian perayaan Idul Fitri. Kemudian pengurus gereja merubah
jadwal ibadah paginya pada Minggu menjadi siang hari, agar tidak mengganggu
umat Islam yang sedang menjalankan shalat Idul Fitri.
· Contoh lainnya adalah pengurus mesjid selalu
membolehkan halaman Mesjid untuk parkir kendaraan bagi umat kristen GKJ
Joyodiningrat saat ibadah Paskah maupun Natal.
Komentar
Posting Komentar