Ciri-ciri Masyarakat di Indonesia
Nama : Nissaa Arifiani
Kelas : 1KA20
NPM : 15116453
Ciri-ciri Masyarakat
Pedesaan di Indonesia
1.
Homogenitas sosial
Bahwa masyarakat desa pada umumnya terdiri dari satu atau beberapa
kerabat saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.
Oleh karena itu hidup didesa terasa tentram aman dan tenang. Hal ini disebabkan
oleh pola fikir, pola penyikap dan pola pandang yang samadari setiap
warganyadalam menghadapi masalah. Kebersamaa, kesederhanaan, keserasian dan
kemanunggalang selalu menjiwai setiap warga masyarakat desa tersebut.
2.
Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
Mulai masalah-masalah umum/masalah bersama sampai masalah pribadi. Anggota
masyarakat satu dengan yang lainnya saling mengenal secara intim. Pada
masyarakat desa masalah kebersamaan dan gotong royong sangatlah diutamakan,
walaupun secara materi sangatlah kurang atau tidak mengijinkan.
3.
Kontrol Sosial yang Ketat
Di atas yang dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat pedesaan
sangatlah intim dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakat saling
mengetahui masalah yang dihadapi anggota yang lain. Bahkan ikut mengurus terlalu
jauh masalah dan kepentingan dari anggota masyarakat lain. Kekurangan dari
salah satu anggota masyarakat, adalah kewajiban anggota lain untuk menyoroti
dan membenahi.
4.
Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur
dan membudaya. Semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong, baik
dalam arti gotong royong murni maupun sukarela misalnya : nyelawat, menjenguk
orang sakit, sedangkan gotong rotong timbal balik misalnya: mengerjakan sawah,
menyumbang dalam hajat tertentu dsb. Macam-macam pekerjaan gotong royong :
·
Kerjasama
untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya inisiatif warga masyarakat itu sendiri
(biasanya diistilahkan dari bawah).
·
Kerjasama
untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya inisiatif warga masyarakat itu sendiri
berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
5.
Ikatan Sosial
Setiap anggota masyarakat desa diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan
secara ketat. Bagi anggota yang tidak memenuhi norma dan kaidah yang sudah
disepakati, akan dihukum dan dikeluarkan dari ikatan sosial dengan cara
mengucilkan/memencilkan. Oleh karena itu setiap anggota harus patuh dan taat
melaksanakan aturan yang ditentukan. Lebih-lebih bagi anggota yang baru datang,
ia akan diakui menjadi anggota masyarakat tersebut (ikatan sosial tertentu).
6.
Magis Religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat
mendalam. Bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-hari dijiwai bahkan diarahkan
kepadanya. Sering kita jumpai orang Jawa mengadakan selametan-selametan untuk
emminta rezeki, minta perlindungan, minta diampuni dsb.
7.
Pola Kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian,
perkebunan, perikanan dan peternakan. Pada umumnya setiap anggota hanya mampu
melaksanakan salah satu bidang kehidupan saja. Misalnya para petani, bahwa
petani merupakan satu-satunya pekerjaan yang harus ditekuni dengan baik. Bila
mana bidang pertanian tersebut kegiatan kosong, maka ia hanya menunggu sampai
ada lagi kegiatan di bidang pertanian.
Komentar
Posting Komentar