Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

ISD & IPS dan perbedaannya

                                                                                                                                                   Ilmu pengetahuan sosial dan ilmu sosial dasar      seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan mengembangkan pemahaman manusia tentang masalah sosial, dan membincangkan hubungan timbal balik antar manusia dan lingkungannya. Khususnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian.Tujuannya untuk memahami dan menyadari adanya masalah sosial yg ada di dalam masyarakat, peka terhadap masalah dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha menanggulanginya, menyadari setiap masalah yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendakatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.                      Ilmu pengetahuan sosial adalah ilmu yang mempelajari tentang unsur-unsur atau nilai-nilai dari berinteraksi sosial, nilai kehidupan kita dalam melakukan kegiatan, berpikir menjadi or

Crude Death Rate (CDR)

Gambar
Nama     : Nissaa Arifiani Kelas     : 1KA20 NPM       : 15116453 Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar) Crude Death Rate (angka kematian kasar)                 Angka Kematian Kasar (CDR) adalah angka yang menunjukan berapa besarnya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu untuk setiap 1000 penduduk. Angka ini disebut kasar sebab belum tinggi dibandingkan dengan penduduk yang masih muda. KegunaanCrude Death Rate                 Angka Kematian Kasar adalah indikator sederhana yang tidak memperhitungkan pengeruh umur penduduk. Tetapi jika tidak ada indikator kematian yang lain angka ini berguna untuk memberikan gambaran mengenai keadaan kesejahteraan penduduk pasa suatu tahun yang bersangkutan. Apabila dikurangkan dari Angka Kelahiran Kasar akan menjadi dasar perhitungan pertumbuhan penduduk alamiah. Cara menghitung Crude Death Rate CDR = M/P x 1.000 Keterangan : CDR         = Angka Kematian Kasar M             = Jumlah kematian sela

NEGARA , WARGA NEGARA , BENTUK NEGARA DAN UNSUR NEGARA

Gambar
Nama     : Nissaa Arifiani Kelas     : 1KA20 NPM      : 15116453            1.        Negara                                                                                                                                                                          Negara adalah sekumpul orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, miliki wilayah, dan memiliki pemerintah yang berdaulat. Sedangkan syarat sekunder adalah mendapat pengakuan dari negara lain.            2.        Warga Negara Warga Negara adalah orang-orang yang secara resmi ikut menjadi bagian dari penduduk yang dimana mereka menjadi salah satu unsur negara. Masing-masing warga negara memiliki suatu hak dan kewaj

HUKUM , NEGARA DAN PEMERINTAHAN

Gambar
Nama     : Nissaa Arifiani Kelas     : 1KA20 NPM       : 15116453 Hukum, Negara, dan Pemerintah            1.        Hukum  Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap masyarakat berhak untuk memperoleh pembelaan didepan hukum. Hukum dapat diartikan sebagai sebuah peraturan atau ketetapan/ketentuan yang tertulis ataupun yang tidak tertulis untuk mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sanksi untuk orang yang melanggar hukum.             Macam-macam Hukum ·          Berdasarkan bentuknya. Terbagi menjadi dua yakni hukum tertulis dan tidak tertulis. §   Hukum tertulis ialah hukum yang dicantumkan atau ditulis dalam perundang-undangan seperti contoh: hukum pidana yang ditulis dalam KUHP pidana dan hukum perdata